Minggu, 08 Desember 2013

MODEL ANALISIS KEUANGAN PERUSAHAAN


1.      RASIO LIKUIDITAS
Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar.
Di tinjau dari likuiditas, maka keadaan perusahaan dapat dibedakan :
a. Likuid, perusahaan yang mampu memenuhi seluruh kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
b. Ilikuid, perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan, khususnya
kewajiban jangka pendeknya. 
Disamping itu likuiditas digolongkan atas :
a. Likuiditas badan usaha, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada pihak luar perusahaan ( kreditur dan investors).
b. Likuiditas perusahaan, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada pihak dalam perusahaa.
Rasio ini menunjukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan.
Rasio yang digunakan :
• Current Rasio
Rasio ini menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar
Aktiva lancar
Current Rasio =
Utang lancar

• Quick Rasio
Menunjukan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya tanpa memperhitungkan persediaan.
Aktiva lancar - Persediaan
Quick Rasio =
Hutang Lancar
• Cash Rasio
Rasio ini menunjukan angka perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya dengan hanya memperhitungkan uang tunai dan efek/surat berharga.
Kas + Efek
Cash Rasio =
Hutang Lancar

Beberapa rasio likuiditas ini adalah sebagai berikut :
A.    Current Ratio
Rasio ini menunjukan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.
Besar current ratio yang ideal belum ada suatu patokan yang apsti, namun standar umumyang digunakan 200% atau 2:1 yang berarti nilai aktiva lancar adalah dua kali dari hutang lancar atau setiap satu rupiah hutang lancar harus dapat dijamin sedikitnya dengan dua rupiah aktiva lancar.
B.     Quick Ratio
Rasio ini menunjukan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Semaki besar rasio ini semakin baik. Rasio ini disebut juga Acid test rasio.
Untuk quick rasio ukuran berdasarkan prinsaip hati-hati adalah 100% atau 1:1 dianggap cukup memuaskan didalam perusahaan apabila kurang maka dianggap kurang baik.
C.     Cash Ratio
Rasio ini menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya yang harus segera dipenuhi dengan kas dan surat berharga dalam perusahaan yang dapat segera di uangkan. Kegunaan dari rasio ini adalah untuk mengetahui bahwa setiap hutang lancar Rp. 1, 00 di jaminkan oleh kas dan efek sebesar hasil yang diperoleh dari cash rationya, tidak terdapat standar khusus pada cash ratio sehingga penilaianya tergantung kebijakan perusahaan.

2.      RASIO SOLVABILITAS
Rasio solvabiliats menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan hutang jangka panjang.
Besarnya ukuran umum yang dipakai adalah 200% atau 2:1 yang berarti dua kali dari total hutang perusahaan dikatakan solvable bila rasionya kurang dari 200%.
Di tinjau ari solvabilitas, maka keadaan perusahaan di bedakan menjadi :
a. Solvable, perusahaan mampu memenuhi semua kewajiban keuangan nya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
b. Insolvable, perusahaan tidak mampu memenuhi semua kewajiban keuangannya apabila perusahaan dilikuidasi.

Yang termasuk raqsio solvabikitas antara lain :
A.    Total Debt to Total Equity Ratio
Rasio ini membandingkan total utang dengan modal pemilik ( ekuitas ). Rasio ini digunakan untuk mengetahui berapa bagian setiap rupiah dari modal pemilik yang digunakan untuk menjamin utang. Semakin besar rasio ini semakin tidak menguntungkan bagi para kreditur, karena jaminan modal pemilik terhadap utang semakin kecil. Rasio diatas 100% sangat berbahaya bagi kreditur karena jumlah utang lebih besar dari pada modal pemilik.
B.     Total Debt to Total Asset Ratio
Rasio ini membandingkan jumlah total utang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan. Dari rasio ini, kita dapat mengetahui bebrapa bagian aktiva yang di gunakan untuk menjamin utang. Biasanya, para kreditur lebih menyukai rasio utang yang rendah, sebab semakin rendah rasio utang perusahaan yang diberi kredit akan semakin besar tingkat keamanan yang didapat kreditur pada waktu likuidasi
C.     Long term Debt to Equity Ratio
Rasio ini membandingkan antara utang jangka panjang dan modal pemilik. Rasio ini menunjukan berapa bagian modal pemilik yang menjadi jaminan utang jangka panjang. Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan modal pemilik untuk menutup utang jangka panjang. Semakin rendah rasio ini akan semakin aman bagi kreditur jangka panjang.

• Total Debt to Total Equity Rasio
Rasio ini membandingkan total hutang dengan total modal pemilik.
Total hutang
Total Debt to Total Equity Rasio =
Modal sendiri

• Total Debt to Total Assets Rasio
Pada rasio ini membandingkan jumlah total hutang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan.
Total hutang
Total Debt to Total Assets Rasio =
Total aktiva

• Long Term Debt to Equity Rasio
Pada rasio ini membandingkan hutang jangka panjang dan modal sendiri.
Hutang jangka panjang
Long Term Debt to Equity Rasio =
Modal sendiri

Ditinjau dari segi likuiditas dan solvabilitas, maka suatu perusahaan dapat mengalami keadaan :
a.       likuid dan Solvabel
yaitu perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban keuanganya baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
b.      Likuid tetapi Insolvabel
Yaitu perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya tetapi tidak dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
c.       Likuid dan Solvabel Yaitu perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya tetapi dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
d.      likuid dan Insolvabel yaitu perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya baik jangka pendek maupun jangka panjang.
3.      RASIO RENTABILITAS
Rasio rentabilitas atau disebut juga profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang,dan sebagainya. Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba disebut juga Operating Ratio.
Rasio ini menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan menggunakan modal yang di tanam di dalamnya. Rasio yang digunakan :
• Net Profit Margin Rasio
Membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak serta penjualan bersih untuk menunjukan berapa bagian dari penjulan bersih yang menjadi laba setelah bunga dan pajak.
Laba setelah bunga dan pajak
Net Profit Margin Rasio =
Penjualan bersih
• Return Of Investment
Membandingkan laba setelah bunga dan pajak dengan jumlah aktiva yang bekerja.
Laba setelah bunga dan pajak
Return of investment =
Total aktiva
• Operating Income Rasio
Membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak (laba operasi) dan penjualan bersih.
Laba sebelum bunga dan pajak
Operating income rasio =
Penjualan bersih
• Return Of Equity
Membandingkan antara laba bersih (laba setelah bunga dan pajak) dan jumlah modal pemilik.
Laba setelah bunga dan pajak
Return of equity =
Modal sendiri
Beberapa jenis rasio rentabilitas adalah sebagai berikut:
A.    Net Profit Margin 
Net profit margin adalah rasio yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan penjualan bersih untuk menunjukan berapa bagian dari penjualan bersih yang menjadi laba setelah bunga dan pajak. Semakin tinggi rasio ini semakin menguntungkan karena laba bersih perusahaan semakin besar.
B.     Return On Investment
Return on investment adalah salah satu bentuk dari rasio rentabilitas yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasinya perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan demikian rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dari operasinya perusahaan dengan jumlah investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut.
C.     Operating Income Rastio
Rasio ini membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak (laba operasi) dan penjualan bersih.rasio ini menunjukan berapa bagian penjuaalan neto yang merupakan laba usaha. Semakin tinggi rasio ini menunjukan semakin tinggi keuntungan yang di peroleh suatu perusahaan
D.    Return On Equity
Adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih (laba setelah bunga dan pajak) dan jumlah modal sendiri. Rasio ini menunjukan kemampuan modal pemilik yang di tanamkan oleh pemilik atau investor untuk menghasilkan laba bersih yang menjadi bagian dari pemilik. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi keuntungan investor karena semakin efisien modal yang ditanamkannya.dengan demikian , rasio ini sangat mendapat perhatian.
Profitabilitas adalah kemapuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Bagi yang mau lebih lanjut mari kita teruskan
Berikut contohnya laporan rugi labanya :

PT. MAUNYA LABA 
Penjualan Bersih
112.760.000
Harga Pokok Penjualan (HPP)
(85.300.000)
Laba Kotor
27.460.000
Biaya Pemasaran (6.540.000)
Biaya Admin&Umum (9.400.000)
Biaya Operasional
(15.940.000)
Laba sebelum bunga & Pajak (EBIT)
11.520.000
Bunga Hutang (jika ada)
(3.160.000)
Laba Sebelum Pajak (EBT)
8.360.000
Pajak Pendapatan (48%) atas EBT
(4.013.000)
Laba setelah pajak
4.347.000

Catatan:
Total Aktiva PT MAUNYA LABA = Rp81.890.000,-

Adapun Rasio Profitabilitas yang akan dipakai adalah:
  • Gross profit margin
  • Net profit margin
  • Return on Investment (ROI)
Gross Profit Margin 
Gross Profit Margin = (Penjualan - HPP) / Penjualan Atau
Gross Profit Margin = Laba Kotor / Penjualan
Gross Profit Margin = 27.460.000 / 112.760.000 = 0,2435 = 24,35%

Gross Profit margin = 24,35%
artinya bahwa setiap Rp1,- (satu rupiah) penjualan mampu menghasilkan laba kotor sebesar Rp0,2435. Semakin tinggi profitabilitasnya berarti semakin baik. Tetapi pada penghitungan Gross Profit Margin, sangat dipengaruhi oleh HPP, sebab semakin besar HPP, maka akan semakin kecil Gross Profit Margin yang dihasilkan.

Net Profit Margin
Net Profit Margin = Laba setelah pajak (EAT)/Penjualan
Net Profit Margin = 4.347.000 / 112.760.000 = Rp0,0386 = 3,86%

Apabila Gross Profit Margin selama suatu periode tidak berubah, sedangkan Net Profit Marginnya mengalami penurunan, berarti biaya meningkat relatif besar dibanding dengan peningkatan penjualan.

Return On Investment (ROI) atau Return on Assets (ROA)
ROI = Laba setelah pajak (EAT) / Total Aktiva
ROI = 4.347.000 / 81.890.000 = Rp0,0531 = 5,31%
ROI = 5,31%

artinya menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan, berarti dengan Rp1000,- aktiva akan menghasilkan laba bersih setelah pajak Rp53,10 atau dengan Rp1,- menghasilkan laba bersih (EAT) R@p0,0531,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar